Jumat, 14 Februari 2014

Cap Legal dan SK legal Bidang Kewirausahaan


Sesuai dengan tugasnya, Bidang Kewirausahaan diharapkan mampu melatih jiwa kewirausahaan siswa Mu'allimin agar mendapat progress baik setiap harinya, tentunya disertai dengan pelatihan berwirausaha dengan cara yang legal dan baik. Nah, untuk melatih siswa agar dapat berwirausaha dengan menggunakan cara-cara yang legal dan baik itu Bidang Kewirausahaan (KWH) memiliki program kerja Memberikan izin bagi siswa yang ingin berwirausaha yaitu dengan adanya "Cap Legal dan SK Berwirausaha".

Contoh SK Berwirausaha


Tentunya, untuk mendapatkan izin berupa Cap legal dan SK berwirausaha tidak bisa sembarangan. Pemohon cap legal dan SK berwirausaha (yaitu siswa yang ingin berwirausaha) harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan, yaitu design produk yang tidak melanggar ketentuan madrasah. Selain itu, SK Legal juga memiliki masa berlaku yaitu 1 bulan untuk pemohon SK, Jadi setelah habis masa berlakunya pemohon diharuskan mengajukan permohonan kembali kepada Bidang Kewirausahaan. Untuk biaya, cukup Rp 10.000 untuk mendapatkan satu SK berwirausaha. Setelah membayar Rp 10.000 pemohon selain mendapatkan SK juga secara otomatis akan mendapatkan cap legal di design yang diajukan jika design tersebut telah memenuhi persyaratan.

Contoh design kaos lengkap dengan cap legal

Selain pemberlakuan syarat-syarat tadi, juga ada konsekuensi jika ada produk yang tidak memenuhi syarat atau bahkan belum mendapatkan Cap legal dan SK Bewirusaha, yaitu produk yang telah beredar akan ditarik secara paksa dari peredaran. Hal ini untuk melatih para siswa yang ingin berwirausaha agar sadar akan pentingnya berwirausaha dengan cara-cara yang baik dan memenuhi ketentuan agar nantinya dapat menjadi wirauasahawan yang selain sukses juga dapat menempuh kesuksesannya dengan cara-cara yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

author
IPM Mu'allimin
IPM Mu'allimin merupakan Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah yang terletak di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Berlokasi di Jl. Let Jend S Parman No 68 Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta.